Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Polisi Soal Periksa 10 Saksi Ledakan di Nobar Debat Capres

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Polisi berjaga di TKP ledakan di dekat lokasi nobar debat capres sesi kedua di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Ahad, 17 Februari 2019. Ledakan ini terjadi sekitar 10 menit setelah debat capres mulai berlangsung, tepatnya saat capres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan gagasannya. TEMPO/Hilman Fathurrahman
Polisi berjaga di TKP ledakan di dekat lokasi nobar debat capres sesi kedua di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Ahad, 17 Februari 2019. Ledakan ini terjadi sekitar 10 menit setelah debat capres mulai berlangsung, tepatnya saat capres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan gagasannya. TEMPO/Hilman Fathurrahman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan pihaknya sudah memeriksa 10 orang saksi terkait ledakan di area dekat nobar Debat Capres di Parkir Timur Senayan, Jakarta Pusat, Ahad malam, 17 Februari 2019 kemarin.

"Saksi-saksi tersebut merupakan orang-orang yang berada di sekitar tempat kejadian perkara," ujar Argo di kantornya pada Senin, 18 Februari 2019.

Baca Ledakan Saat Nobar Capres, Sofyan Tsauri: Didalangi Teroris JAD

Menurut Argo, para saksi itu terdiri dari pedagang yang berada di sekitar lokasi kejadian. Kemudian, kata Argo, ada juga relawan pendukung Joko Widodo alias Jokowi-Ma'ruf Amin yang sudah diperiksa. "Kami juga sudah meminta rekaman CCTV di lokasi. Sedang kami upayakan," tutur Argo.

Sekitar 20.13 WIB terdengar ledakan yang cukup kencang. Diketahui titik ledakan berada di bagian Utara Parkir Timur Senayan, tepatnya di seberang Gedung Aquatic Gelora Bung Karno, Senayan.

Ledakan terjadi sekitar 10 menit pasca-debat capres dimulai ini tak menimbulkan korban jiwa. Ledakan itu disertai asap putih yang membumbung setinggi sekitar 3 meter serta menyisakan lubang di tanah sedalam sekitar 15 sentimeter. 

Suara ledakan dan asap tebal terjadi di area nonton bareng debat calon presiden di area Parkir Timur Senayan, Jakarta Pusat, Ahad petang, 17 Februari 2019. HILMAN FATURRAHMAN

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono memerintahkan anak buahnya melakukan olah tempat kejadian perkara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan olah TKP, ia memastikan ledakan itu berasal dari petasan. "Dari keterangan saksi, sementara petasan. Kami lihat dari CCTV siapa yang taruh di sana," ujarnya saat ditemui wartawan di lokasi. Polisi saat ini tengah menyelidiki pelaku yang menaruh benda diduga petasan itu.

Meski begitu pengamat terorisme Al Chaidar meyakini ledakan yang terjadi di sela-sela acara nonton bareng debat calon presiden pada Ahad petang, merupakan bom, bukan petasan. "Itu bom, diduga dari anggota Jamaah Ansharut Daulah yang anti demokrasi," kata Al Chaidar melalui pesan singkat, Senin, 18 Februari 2019. 

Simak pula :
Ledakan Saat Nobar Debat Capres, Kubu Prabowo : KPU Bertanggungjawab

Menurut Al Chaidar, bom tersebut bertujuan untuk meneror. Dari daya ledaknya yang tidak besar, Al Chaidar yakin bom tersebut buatan anggota JAD yang masih aktif. "Bom JAD enggak pernah besar," ucapnya.

Dia mengatakan anggota JAD merupakan para teroris yang berasal dari mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII). Saat ini, menurut dia, sel jaringan teroris tersebut masih aktif. "Sel yang masih aktif dari Bekasi," ujar Al Chaidar soal dugaan bom di area Debat Capres 2019..

ADAM PRIREZA | IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

2 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

3 hari lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

3 hari lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

3 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

3 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

3 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.